Ini Sebabnya Bimas Jogja Patut dicontoh
HinduJogja.com (13/03/2020) Berbagai dilema yang dihadapi lembaga, instansi pemerintah penyelenggara kegiatan dalam mengadakan kegiatan pembinaan seperti sulitnya mencari peserta, urusan Administrasi keuangan dan pertanggungjawaban, sering kali membuat lembaga memiliki daftar nama peserta yang hampir permanen, apapun tema kegiatan pembinaan, pesertanya sama, yang itu itu juga, sehingga program program tidak tepat sasaran, karena sebenarnya pesertanya tidak memiliki minat atau kompetensi pada bidang yang dilatihkan. Jadilah kegiatan yang di laksanakan hanya sekedar gugur kewajiban, tidak membawa dampak perubahan yang di harapkan atas penyelenggaraan program tersebut.
Namun tidak demikian halnya dengan Bimas Hindu Kementrian Agama Yogyakarta dalam pencarian peserta. Pembimas Hindu Yogyakarta menyampaikan, Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya pencarian peserta, Bimas melibatkan Parisada tingkat Kabupaten, setiap kabupaten diberikan kuota tertentu, dan Parisada yang memilih dan memberikan surat tugas untuk mengikuti kegiatan tersebut, dengan demikian kita memastikan bahwa setiap wilayah dan kelompok umat ada perwakilan, sehingga perwakilan ini akan menjadi perpanjangan informasi seputar kegiatan baik tujuan maupun konten kegiatan.
Kita berupaya agar setiap kegiatan tepat sasaran, maka kita juga menetapkan kreteria calon peserta untuk memastikan materi yang disampaikan dapat diserap, dipahami dan diimplementasikan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, bahwa tugas pejabat bukan hanya Send tapi harus memastikan Deliver, maka hal pertama yang harus kita pastikan adalah peserta yang tepat dan narasumber yang tepat yang mampu mendeliver materi.
Made Sumiarta salah satu peserta Orientasi menyampaikan apresiasi atas pengelolaan kegiatan yang dilakukan oleh Bimas Hindu Yogyakarta, Bahwa Bimas melibatkan lembaga dan kelompok umat, sehingga pesertanya tidak monoton, apapun kegiatannya pesertanya itu-itu saja, sehingga terkesan hanya gugur kewajiban, lolos secara administrasi tapi tidak berdampak pasca kegiatan.
Made menyarankan agar panitia atau Bimas melakukan pengelolaan pasca kegiatan dengan dibuatkan group diskusi (Group WA), diberi label misalnya Kelompok Keluarga Sukinah Angkatan 1, lalu tunjuk ketua kelompoknya, minta setiap kelompok kegiatan memiliki kegiatan rutin dan pertemuan. Melalui kelompok tersebut, lembaga dapat melakukan monitoring secara berkala, dengan demikian kegiatan yang dilaksanakan dengan dana pemerintah dapat memberi dampak yang positif. (MDS)
Lampiran Tugas dan Fungsi Bimas Hindu
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, maka kedudukan, tugas dan fungsi, Pembimas Hindu adalah sebagai berikut:
- Kedudukan Pembimas Hindu berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Dirjen Bimas Hindu dan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
- Tugas Pembimas Hindu sesuai dengan PMA RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Pasal 495 disebutkan bahwa Pembimas Hindu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 464 ayat (1) huruf j mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan pengelolaan system informasi dibidang bimbingan Masyarakat Hindu berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.
- Fungsi, Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi :
- Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Agama Hindu;
- dan Pengelolaan Urusan Agama Hindu;
- Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya Bimas Hindu;
- Administrasi Perkantoran Pendidikan Bimas Hindu