Keputusan Parisada Yogyakarta terkait Corona
Om Swastyastu,
Parisada Hindu Dharma Indonesia Yogyakarta, Panitia Nyepi Yogyakarta 2020 dan Bimas Hindu Yogyakarta telah mengambil keputusan tegas terkait Pandemi COVID-19, yang intinya :
Melasti dan Tawur Agung 2020 hanya diikuti oleh Manggala Upacara, Panitia dan petugas yang ditunjuk umat yang tidak ditunjuk silahkan melakukan ritual dan persembahyangan dirumah. Untuk lebih detailnya silahkan baca lampiran yang disertakan
Mohon bantu sebarkan agar semua umat menerima informasi ini
Selamat melaksanakan Rangkaian Nyepi dirumah masing-masing dengan aman dan nyaman.
Om Santi Santi Santi Om
Berikut Surat Kesepakatan Bersama :
Please follow and like us:
One thought on “Keputusan Parisada Yogyakarta terkait Corona”