Mutiara Weda: Hakekat Meyadnya

Umat sedharma,

Salah satu kewajiban suci  bagi setiap umat Hindu sesuai pustaka suci  Catur Weda Samhita adalah Meyadnya  atau melaksanakan Panca Maha  Yadnya  dalam bentuk persembahan/ pelayanan yang diwujudkan berupa hasil kegiatan kerja,  materi yang dipersembahkan   secara tulus Lascarya sesuai dengan kemampuan masing masing dengan berlandaskan pada ajaran Tri Premana Telu.

Dalam  pelaksanaan  Panca Yadnya mengandung Nilai Nilai : moral, etika, kepribadian dan spiritual yang sarananya semuanya  bersumber dari ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa  dalam berbagai jenis: Mataya, mantiga dan maharya.

Mataya : sesuatu yang tumbuh dari tumbuh-tumbuhan yang dipakai sarana upakara  daun,bunga dan buah-buahan.
Mantiga : sesuatu yang lahir dua kali ; telur itik, ayam, angsa dan lainnya.
Maharya : sesuatu yang lahir sekali langsung menjadi binatang ; binatang-binatang berkaki empat misalnya sapi,babi,kerbau dan lain sejenisnya.

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap umat Hindu  untuk melakukan persembahan panca yadnya  dengan sarana upakaranya sebagai wahana pemeliharaan hubungan antara manusia dengan Sang Maha Pencipta,  hubungan antara rasa subhakti manusia dengan anugrah/ sweca Ida Hyang Widhi Wasa, tetap dipelihara dengan dasar falsafah Tri Hita Karana  dan Tat twam Asi.
(MDS.III.68-69 & yadnya prakerti)

Made Worda Negara
BINROH  Hindu TNI AU.

Pesantian Widya Sabha Sasmitha-Yogyakarta.

Please follow and like us:
fb-share-icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *