Mutiara Weda: Hakekat Meyadnya
Umat sedharma,
Salah satu kewajiban suci bagi setiap umat Hindu sesuai pustaka suci Catur Weda Samhita adalah Meyadnya atau melaksanakan Panca Maha Yadnya dalam bentuk persembahan/ pelayanan yang diwujudkan berupa hasil kegiatan kerja, materi yang dipersembahkan secara tulus Lascarya sesuai dengan kemampuan masing masing dengan berlandaskan pada ajaran Tri Premana Telu.
Dalam pelaksanaan Panca Yadnya mengandung Nilai Nilai : moral, etika, kepribadian dan spiritual yang sarananya semuanya bersumber dari ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam berbagai jenis: Mataya, mantiga dan maharya.
Mataya : sesuatu yang tumbuh dari tumbuh-tumbuhan yang dipakai sarana upakara daun,bunga dan buah-buahan.
Mantiga : sesuatu yang lahir dua kali ; telur itik, ayam, angsa dan lainnya.
Maharya : sesuatu yang lahir sekali langsung menjadi binatang ; binatang-binatang berkaki empat misalnya sapi,babi,kerbau dan lain sejenisnya.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap umat Hindu untuk melakukan persembahan panca yadnya dengan sarana upakaranya sebagai wahana pemeliharaan hubungan antara manusia dengan Sang Maha Pencipta, hubungan antara rasa subhakti manusia dengan anugrah/ sweca Ida Hyang Widhi Wasa, tetap dipelihara dengan dasar falsafah Tri Hita Karana dan Tat twam Asi.
(MDS.III.68-69 & yadnya prakerti)
Made Worda Negara
BINROH Hindu TNI AU.
Pesantian Widya Sabha Sasmitha-Yogyakarta.