Penandatanganan Nota Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon Untuk Kepentingan Agama Umat Hindu Dan Umat Buddha
Pada hari Jumat, 11 Februari 2022 di Pendopo Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta diadakan penandatanganan Nota Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon Untuk Kepentingan Agama Umat Hindu Dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia oleh Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah.
Mengingat situasi saat ini, maka untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan semua pihak, acara yang semula akan diselenggarakan secara luring menjadi secara hybrid (luring dan daring). Mentri Agama, Mentri BUMN, Wakil Mentri Pariwisata dan Gubernur Jawa Tengah menghadiri secara daring.
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Bawono X mengatakan bahwa Bhinneka Tunggal Ika menjadi kata kunci untuk membangun bangsa yang menghargai keragaman dalam harmoni mosaik satu Indonesia dan hendaknya diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa.
Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika tersebut, diharapkan nota kesepakatan yang ditanda tangani ini, selain untuk kepentingan umat Hindu dan Buddha diharapkan menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama kohesi sosial dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Sri Sultan juga berpesan agar nantinya dalam melakukan pemanfaatan Candi tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah Indonesia dan UNESCO.
Kemudian Mentri Agama Bapak Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya menyambut baik dan terus akan mendorong agar nota kesepakatan ini juga akan terlaksana, agar tidak hanya berhenti di atas kertas saja.
Bapak Mentri berharap agar bisa dikuatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama mengembangkan dan memanfaatkan Candi dalam perspektif nilai spitritual kebudayaan. Semua stakeholder agar mampu mengidentifikasikan peran dan ruang-ruang yang bisa diakses oleh masing-masing pihak terutama komunitas umat Hindu dan Buddha dalam memberikan kontribusi dan berbagai peran untuk menjaga, mengembangkan dan memanfaatkan Candi beserta seluruh ekosistemnya .
Pengembangan dan pemanfaatan destinasi reliji Candi Prambanan, Borobudur, Mendut dan Sewu secara integratif dan inklusif harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian Candi sebagai cagar budaya peninggalan luhur nenek moyang sebagai warisan Nusantara dan juga budaya dunia.
Penandatanganan nota ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam peningkatan kualitas kehidupan beragama di Indonesia. Diharapkan nantinya Candi Prambanan dan Borobudur tidak hanya sekedar dimaknai dalam arti komersialisasi yang hanya berpusat pada monumennya saja tapi juga dalam arti spiritual, sosial, ekonomi dan lainnya dengan memanfaatkan secara optimal potensi yang mengikut sertakan dan membawa kesejahteraan untuk masyarakat sekitar dan seluruh bangsa dan negara Indonesia khususnya umat Hindu dan Buddha. Selain itu, menjadikan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai destinasi reliji utama untuk menguatkan keyakinan umat dan praktek beragama yang lebih moderat dalam kehidupan bersama beragama.
Bapak Mentri juga mengingatkan bahwa keragaman yang kita miliki ini adalah suatu hal yang mutlak. Indonesia didirikan karena ciri majemuk beragam Bhinneka baik dalam agama, suku dan ras, artinya tanpa kemajemukan, keragaman kebhinekaan ini Indonesia tidak pernah ada. Sebagai penutup Bapak Mentri mengajak kita semua untuk merealisasikan kehidupan bangsa yg rukun dan harmonis.