Untuk Urusan Kematian di Yogyakarta, Yayasan Sawa Prateka Yogyakarta hadir untuk Umat Hindu Yogyakarta.

Hindujogja.com Jogja (18/11/2021) Kematian adalah siklus yang tidak dapat dihindari oleh semua mahkluk termasuk manusia yang lahir dan Hidup, sebagaimana yang disampaikan dalam sastra Hindu tentang Tri Kona yaitu Utpeti, Stiti, Pralina (Lahir, Hidup, Mati). Kelahiran, menjadi sesuatu yang sangat mulia karena dapat melakukan reinkarnasi yang berulang ulang. Kehidupan, perpaduan antara atman dengan badan jasmani yang menyebabkan mahluk itu hidup. Kematian, dimana hubungan manusia sebagai makhluk hidup dengan dunia nyatanya telah putus dan terlepasnya sang jiwa (atman) dengan sthula sarira (badan fisiknya).

Di Jogja telah terbentuk Persantian atau Banjar atau Tempek atau Kelompok Suka Duka yang fungsinya seperti Banjar yang ada di Bali. Semua hal yang terkait Manusa Yadnya anggota Banjar menjadi tugas Banjar tersebut seperti upacara Wiwaha Samskara (Pernikahan), Upacara Garbhadhana (dari kelahiran, Upacara 45 hari, 3 bulan, Rajaswala, Potong gigi), termasuk urusan kematian anggota keluarga banjar tersebut bisa  dilakukan oleh Banjar atas permintaan anggota banjar tersebut. Selain itu fungsi banjar juga untuk memetakan pengempon Pura yang ada di Jogja.

Namun masih banyak Umat Hindu yang tinggal di Jogja tidak bergabung kedalam Banjar dengan alasan tertentu sehingga saat mereka hendak melakukan manusa yadnya khususnya upacara kematian mereka bingung harus kemana, minta tolong siapa. Sehingga tidak sedikit proses upacara kematian dilakukan menggunakan cara yang mereka tahu saja, bahkan karena keluarganya non Hindu, Sawa dimakamkan dengan upacara non Hindu.

Melihat Fenomena inilah yang menjadikan keprihatinan sekaligus kepedulian oleh para Pendiri Yayasan Sawa Prateka Yogyakarta (YSP) untuk mendirikan Yayasan yang membidangi urusan kematian bagi mereka yang tidak ikut Banjar atau karena alasan lainnya. Adapun landasan hukum YSP adalah Akta pendirian Yayasan yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. 

Baca juga :   Jejak Sejarah Kedatangan Hindu ke Indonesia

AKTE PENDIRIAN

No. 02, TANGGAL 23 JULI 2021

DIBUAT OLEH NOTARIS

DRA. NI MADE SUNDARI, S.H, M.SI, M.KN

KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

NOMOR AHU-0017817.AH.01.04.TAHUN 2021

Pendirian Yayasan Sawa Prateka dilandaskan pada 

  1. YSP Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,
  2. YSP Berdasarkan ajaran Agama Hindu di bawah naungan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) D.I.Yogyakarta.
  3. YSP Berasaskan Kerukunan dan Kekeluargaan.
  4. YSP melaksanakan Prinsip-Prinsip sebagai berikut :
    1. Kerukunan sesama anggota dengan saling gotong-royong bilamana terjadi urusan kematian/kedukaan.
    2. Kewajiban dan hak dilaksanakan secara bersama-sama.
    3. Pelaksanaan pengurusan dan teknis operasional mengedepankan Komunikasi & Koordinasi.

Dengan tujuan yang termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga YSP

  1.  Sosial :
    1. Memberikan jasa pelayanan pelaksanaan upacara dan urusan kematian/kedukaan, baik untuk umat Hindu maupun masyarakat umum.
    2. Mengadakan kerjasama dengan badan-badan atau lembaga-lembaga baik swasta maupun pemerintah yang sesuai dengan tujuan Yayasan ini,
    3. Mendirikan dan mengelola Rumah Duka dan Krematorium dengan segala kelengkapanya baik untuk umat Hindu maupun masyarakat umum.
  2. Kemanusiaan :
    1. Menghimpun dan menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan lain-lain,
    2. Menghimpun dan menyalurkan bantuan atau sumbangan kepada masyarakat umum baik berupa barang atau uang bagi yang telah memenuhi syarat tertentu,
    3. Membangun kemandirian melalui pemberdayaan umat agar dapat menciptakan peluang kerja yang terkait dengan jasa kremasi ataupun jasa yang lainnya,
  3. Keagamaan :
    1. Menerima dan menyalurkan dana punia untuk kegiatan keagamaan
    2. Mendirikan sarana ibadah, perbaikan-perbaikan dan pemeliharaanya,
    3. Meningkatkan pemahaman melalui penyuluhan dan dharma tula kepada generasi Hindu tentang pelayanan yang ada kaitannya dengan Panca Yadnya.

Ruang lingkup pelayanan kematian yang dilakukan oleh YSP dari Pemulasaraan (Memandikan) Jenazah, Penyediaan Ambulance, Kremasi atau Pemakaman sampai dengan Larung ke laut (Segara) beserta dengan seluruh perlengkapan upacara dan Manggala Upacara. 

Baca juga :   Pengurus Ikatan Wartawan Online Menyelenggarakan Buka Puasa bersama

Sebagaimana tujuan Pendirian Yayasan untuk membantu Umat Hindu dalam urusan Kematian dengan prinsip kesederhanaan namun tetap mengacu pada sastra weda, maka YSP lebih berfokus pada inti dari upacara kematian sebagaimana yang tertulis dalam Sastra dengan mengesampingkan ego dan gengsi sosial yang tidak perlu.

YSP juga melakukan pelayanan kepada umat Hindu di Wilayah Yogyakarta dan seluruh Indonesia Seperti 

  1. Subsidi Ambulance/kremasi/pemakaman bagi warga Hindu menuju sejahtera (KMS)
  2. Sapa Pinandita (Rsi Yadnya)
  3. Ngaben/kremasi  untuk Umat Hindu 
  4. Kremasi untuk umat non Hindu (dalam perencanaan)
  5. Papan bunga ucapan belasukawa, ucapan selamat dan lainnya.
  6. Penggalangan donasi untuk bencana alam baik di wilayah Jogja maupun di seluruh Indonesia.
  7. Menyalurkan bantuan dari masyarakat untuk umat Hindu

Dalam operasionalnya YSP berpedoman pada tata aturan Yayasan yang merupakan lembaga sosial non profit, sehingga lebih mengedepankan pelayanan yang bernaung dibawah Parisada Hindu Dharma Indonesia Yogyakarta, Namun demikian YSP juga membutuhkan biaya untuk dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga YSP juga melakukan usaha-usaha untuk penggalian dana secara mandiri.

Dalam Renstra (Rencana Strategis) yang dirumuskan bersama oleh seluruh komponen dalam struktur Yayasan Sawa Prateka baik Jangka Menengah dan Jangka panjang YSP merancang untuk memiliki lahan sehingga bisa digunakan sebagai sekretariat, tempat produksi papan bunga, peti, alat-alat penunjang, gudang, garasi Ambulance, dan persewaan rumah duka, praktek dokter, apotek, minimarket, Plus hotel bagi keluarga duka yang di tangani oleh YSP di satu tempat dan terintegrasi. Pendiri dan seluruh pengurus berharap pengelolaan Kematian umat Hindu bisa menjadi role model di Indonesia, khususnya diluar Bali, untuk itu kami membutuhkan support dari seluruh seluruh komponen umat Hindu, baik lembaga maupun perorangan untuk mewujudkan hal tersebut, kami siap menerima masukan dan berdiskusi”, Demikian yang disampaikan Ketua Yayasan Sawa Prateka Wayan Iswara Madya.

Baca juga :   Keputusan Parisada Yogyakarta terkait Corona

Untuk mendapatkan pelayanan dari YSP, bisa menghubungi  0812-2500-6150 atau Sekretariat di Jl. Pura No. 370 Bangutapan, Bantul, D. I. Yogyakarta. Email yayasansawapratekaygk@gmail.com

Berikut Susunan Pengurus Yayasan Sawa Prateka Yogyakarta

Bagi Anda yang ingin menyalurkan bantuan baik untuk operasional YSP atau pun untuk disalurkan ke Umat Hindu di Yogyakarta, dapat menyampaikan lewat rekening BRI Kantor Cabang Adi Sucipto Yogyakarta atas nama 

YAYASAN SAWA PRATEKA YOGYAKARTA, 

Nomor Rekening 0410-01-000881-56-2

Berikut beberapa dokumentasi  kegiatan yang telah dilakukan

Layanan Kremasi Umat Hindu Yogyakarta

Layanan Kremasi Umat Hindu di TPU Madurejo Yogyakarta

Melayani Pembuatan Bunga Papan untuk Ucapan

Untuk mendapatkan pelayanan dari YSP, bisa menghubungi  0812-2500-6150 atau Sekretariat di Jl. Pura No. 370 Bangutapan, Bantul, D. I. Yogyakarta. Email yayasansawapratekaygk@gmail.com

Bagi Anda yang ingin menyalurkan bantuan baik untuk operasional YSP atau pun untuk disalurkan ke Umat Hindu di Yogyakarta, dapat menyampaikan lewat rekening BRI Kantor Cabang Adi Sucipto Yogyakarta atas nama 

YAYASAN SAWA PRATEKA YOGYAKARTA, 

Nomor Rekening 0410-01-000881-56-2

Narasi By : Made Sumiarta (Ketua BPH)
Sumber : Wayan Iswara Madya (Ketua YSP)
Please follow and like us:
fb-share-icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *