Inilah Manajemen Keluarga untuk membangun keluarga sukinah
HinduJogja.com (12/3/2020) Manajemen adalah suatu kegiatan perencanaan pengorganisasian, pengkordinasian, dan pengawasan guna mencapai suatu tujuan tertentu
Manajemen dalam keluarga / rumah tangga adalah suatu kegiatan perencanaan pengorganisasian, pengkordinasian dan pengawasan dalam sebuah rumah tangga yang bertujuan untuk menciptakan suatu keseimbangan dan keharmonisan dalam rumah tangga.
Materi manajemen keluarga untuk membangun keluarga sukinah ini disampaikan oleh Dra. Mugiyani, MPd.H, dalam acara Orientasi Membangun keluarga Sukinah yang diselenggarakan oleh Bimas Hindu kementrian Agama Yogyakarta. Mugiyani yang juga Pembimas Hindu Yogyakarta mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama fokus membangun keluarga sukinah sebagaimana yang disampaikan dalam Weda.
Selanjutnya Mugiyani menyampaikan paparannya yang dimoderatori oleh Putu Raditya, SE dengan metode Monolog dan setelah selesai pemaparan dilakukan interaktif dengan seluruh peserta, berikut point-point yang dipaparkan.
Manajemen dalam keluarga Sukinah
- Visi dan Misi dalam keluarga, setiap keluarga semestinya punya visi dan misia agar ada sebuah tujuan yang dicapai dan pedoman apakah masih berjalan menuju tujuan
- Pembagian tugas dan tanggungjawab, agar tidak ada tumpang tindih hak dan kewajiban, maka perlu ada pembagian tugas dan tanggungjawab sehingga bisa saling mendukung dan menghargai
- Bekerjasama layaknya sebuah tim yang kompak, berfokus pada pencapaian tujuan besar atau tujuan bersama, maka dibutuhkan kerjasama antar anggota keluarga
- Saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain sebagai anggota keluarga, setiap tanggungjawab tentu memiliki solusi atau cara penyelesaian tanggungjawab tersebut, maka masing-masing anggota keluarga haruslah bisa saling menghargai cara yang dipilih.
- Pengawasan dan evaluasi, perlu saling memahami bahwa setiap anggota keluarga bisa melakukan kesalahan atau bisa melakukan kelalaian, maka perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi.
Keluarga adalah unit terkecil yang ada dalam masyarakat
Keluarga harus dibangun berdasarkan cinta kasih dan saling pengertian, serta dilandasi dengan nilai-nilai etika dan agama yang kuat sebagai pondasi, karena keluarga sebagai :
- Pendidikan anak yang pertama dan utama
- Keluarga sebagai tempat untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan, perlindungan dan kebahagiaan bagi anak-anak kita
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara
Proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan selama-lamanya.
Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan yang berlangsung dalam keluarga yang dilaksanakan oleh orang tua sebagai tugas dan tanggungjawabnya dalam mendidik anak dalam keluarga atau proses transformasi prilaku, sikap didalam kelompok atau unit sosial
Pendidikan menurut Drijarkara
Pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan merupakan tanggungjawab orang tua,yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur sentral dalam pendidikan, ayah dan ibu bertanggungjawab membantu memanusiakan, membudayakan dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya. Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu akan berakhir apabila sang anak sudah menjadi dewasa menjadi manusia sempurna / Purnawan.
Fungsi Pendidikan Keluarga
- Memberikan pengalaman pertama pada masa kanak-kanak
- Menjamin kehidupan emosional anak
- Menanamkan dasar pendidikan moril
- Memberikan dasar pendidikan sosial dan agama.
Peran keluarga dalam pendidikan anak
- Pendidikan jasmani dan kesehatan
- Pendidikan akal / intlektual mempersiapkan alat peraga dalam keluarga
- Pendidikan psikologi dan emosi
- Pendidikan agama dan spiritual
- Pendidikan akhlak
- Pendidikan sosial anak
Menurut Probins, Tipe keluarga dapat dibedakan menjadi 3 bentuk
- Keluarga Otoriter, disini perkembangan anak semata-mata ditentukan oleh orang tua, sifat pribadi anak dari anak yang otoriter biasanya suka menyendiri, mengalami kemunduran, kematangan, ragu-ragu dalam mengambil tindakan dan lambat berinisiatif
- Keluarga Demokratis, sikap pribadi anak yang demokratis dapat menyesuaikan diri, fleksibel, dapat mengontrol dirinya, menghargai pekerjaan orang lain, menerima kritik dengan terbuka, merupakan anak yang aktif, emosinya lebih stabil serta memiliki tanggungjawab.
- Keluarga Liberal, Disini anak-anak bebas bertindak dan berbuat semaunya, sifat anak dalam keluarga ini lebih agresif, tidak bisa bekerjasama dengan orang lain, sukar menyesuaikan diri, emosinya tidak stabil serta selalu memiliki rasa curiga pada orang lain.
Sa vahnih putrah pitroh pawitravan punatidhiro bhuvani mayaya (Rg Weda. I. 160.3)
Terjemahannya:
Putra dari orang tua yang mulia, saleh, gagah berani, dan berseri-seri bagaikan sanghyang Agni membersihkan (menyucikan dunia ini dengan perbuatan-perbuatannya yang mulia
Te sunah swaspasah sudamasah (Rg Weda I.159.3)
Terjemahannya:
Putra-putra ini amat giat bekerja dan memiliki kekuatan-kekuatan yang mengagumkan
Sadhum putram hiranyayam (Atharwa Weda (XX.129.5
Terjemahannya :
Semoga kami memperoleh putra yang mulia dan makmur
Didalam Siwa Purana disebutkan
Tempat suci bagi seorang anak adalah kaki Padma orang tuanya. Sedangkan tempat suci lainnya bisa dijangkau dengan melakukan perjalanan jauh. Tempat suci ini begitu dekat, dengan mudah bisa dicapai dengan sebuah alat berupa kebajikan. Untuk seorang anak dan istri, orang tua adalah tempat suci yang paling bertuah dan ada di rumah itu sendiri” (Siva Purana, Rudra Samitha, Kumara Khanda XIX.41-42).
Keluarga Sukinah menurut Manawa Dharmasatra
Hendaknya suami istri tidak jemu-jemunya mengusahakan dan mewujudkan kerukunan serta kebahagiaan rumah tangga: “Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan, tidak jemu-jemunya mengusahakan dan mewujudkan agar mereka tidak bercerai, mewujudkan kesejahtraan dan kebahagiaan dan jangan melanggar kesetiaan antara yang satu dengan yang lainnya” (Manawa Dharmasastra IX.102).
“Hendaknya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya, hal ini harus diyakini sebagai hukum yang tertinggi bagi suami-istri”(Manawa Dharmasastra IX.101).