Mengenal Profile Prajaniti Hindu Indonesia

Hindujogja.com 03/12/2021. Banyak umat Hindu belum mengenal bahkan mungkin belum pernah mendengar apa itu Prajaniti Hindu Indonesia, padahal organisasi ini telah berdiri sejak tahun 1968 yang menjadi wadah perjuangan dari berbagai organisasi Umat Hindu yang ada pada masa itu. Berikut kami akan cuplikkan sekilas apa itu Prajaniti yang kami ambil dari Anggaran Dasar Prajaniti Hindu Indonesia.

Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Prajaniti, Bahwa Prajaniti sebagai organisasi perjuangan umat yang digagas pada Tahun 1960-an dan Prajaniti lahir pada tanggal 19 Juni 1968, pada waktu itu sudah ada berbagai organisasi kemasyarakatan yang berorientasi keagamaan seperti Gerakan Siswa Hindu Dharma (GSHD), Gerakan Mahasiswa Hindu Dharma (GMHD), Gerakan Taruna Hindu Dharma (GTHD), Ikatan Sarjana Hindu Dharma (ISHD), Genta Swastika Budaya Hindu Dharma (GSBHD) dan Wanita Hindu Dharma (WHD). Organisasi ini di Bali merupakan aktivis dalam kesatuan pelajar dan mahasiswa KAPI/KAMI membentuk orde baru. Melalui musyawarah besar ormas-ormasi ini bergabung, kemudian membentuk organisasi yang pada waktu itu diberi nama BADAN PERJUANGAN UMAT HINDU BALI disingkat (BPUHB) tepatnya pada tanggal 19 Juni 1965, yang diperingati sebagai hari lahirnya PRAJANITI dan sampai saat ini PRAJANITI masih berdiri. Secara etimologi PRAJANITI berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu dari kata PRAJA yang berarti rakyat dan NITI berarti perjuangan. Kedudukan prajaniti sebagai wadah pengabdian dan perjuangan umat Hindu mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Parisada. Oleh karena itu, PRAJANITI merupakan wadah dan wahana untuk mencetak kader-kader pemimpin bangsa dari kalangan umat Hindu sebagai perjuangan dan pengabdian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada tanggal 26 Oktober 2018 sampai dengan  28 Oktober 2018 bertempat di Taman Mini Indonesia Indah telah diadakan Mahasabha III perkumpulan Prajaniti Hindu Indonesia yang dihadiri oleh Pengurus DPP, utusan atau Caretaker DPD Prajaniti Hindu Indonesia serta tokoh-tokoh Hindu dari seluruh Indonesia. Dalam Mahasabha III tersebut telah ditetapkan susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prajaniti Hindu Indonesia Nomor : VI/TAP/MAHASABHA III/2018 tentang Keputusan Formatur tentang susunan dan personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prajaniti Hindu Indonesia masa bhakti 2018-2023.

Baca juga :   Siwaratri Dalam Keseharian

Dalam Mahasabha tersebut juga ditetapkan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga perkumpulan Prajaniti Hindu Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam ketetapan Mahasabha III Nomor : II/TAP/MAHASABHA III/2018  tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan Prajaniti Hindu Indonesia tanggal 27 Oktober 2018.

VISI, MISI, TUJUAN Prajaniti Hindu Indonesia termuat dalam Anggaran Dasar BAB III Pasal 4 yaitu “Terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia yang utuh, mandiri, maju dan sejahtera lahir batin (Moksartham jagaditya)”

Sementara Misi Prajaniti termuat dalam BAB III Pasal 5 yaitu :

  1. Menjaga utuh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Berkarya berlandaskan Dharma sebagai Bhakti bagi umat Hindu, masyarakat, bangsa dan negara
  3. Membangun kesadaran dan partisipasi aktif umat Hindu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Dharma
  4. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif umat Hindu dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter, maju, mandiri dan sejahtera berdasarkan Dharma.
  5. Menumbuhkembangkan wawasan, solidaritas, dan keharmonisan internal, antar umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah
  6. Menyiapkan dan mengelola sumber daya manusia Hindu dalam peran Dharma Negara.

Tujuan Prajaniti Hindu Indonesia dinyatakan dalam BAB III Pasal 6 yaitu, Prajaniti bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan peran aktif umat Hindu dalam pembangunan nasional (Dharma Agama dan Dharma Negara) dan perjuangan Hindu Global.

Dalam BAB V pasal 10 dinyatakan Tugas Pokok dan Fungsi Prajaniti, yaitu di rumuskan dalam TRI BHAKTI

  1. Bhakti Warga, yaitu melakukan bhakti dalam bentuk gerakan dan pelayanan dalam membangun sumberdaya manusia Hindu yang berkarakter, maju, mandiri, rukun dan sejahtera.
  2. Bhakti Negara, Yaitu melakukan bhakti dalam bentuk gerakan dan pelayanan pada negara dengan membangun kesadaran dan peran aktif umat Hindu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. Bhakti Persada, yaitu melakukan bhakti dalam bentuk gerakan dan pelayanan dalam karya-karya sosial, ekonomi, budaya, kemanusiaan dan lingkungan.

Dalam Anggaran Rumah Tangga BAB II Pasal 3 tentang Kegiatan Organisasi disebutkan bahwa dalam mengemban tugas pokoknya seperti tersebut pada pasal 10 Anggaran Dasar, Prajaniti melakukan kegiatan sebagai berikut :

  1. Mendorong terselenggaranya pendidikan formal dan pendampingan bagi warga dalam manajemen pendidikan
  2. Mendorong terselenggaranya pendidikan non formal dengan mengutamakan pada pengembangan kewirausahaan, soft skills dan kepemimpinan
  3. Menyelenggarakan pendidikan dharma negara (politik dharma) dan penyiapan kader-kader pemimpin dalam pengabdian pada umat, masyarakat dan negara.
  4. Memberdayakan ekonomi umat menuju Lokasamgraha (kesejahteraan bersama), termasuk pendampingan pada masyarakat dalam pendirian dan pengelolaan koperasi
  5. Memberdayakan lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga gerakan ekonomi warga
  6. Penguatan dan pendampingan bagi warga dalam kesadaran atas hak dan kewajiban dalam bela negara dan penegakan hukum
  7. Menjalin kerjasama guna memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dan
  8. Menyelenggarakan bakti sosial dalam bentuk aksi kemanusiaan, kepedulian sosial, dan kepedulian lingkungan
Baca juga :   Pemberdayaan Ekonomi Umat Gunung Kidul

Sifat, lingkup dan kependudukan dinyatakan dalam BAB III pasal 4,bahwa

  1. Prajaniti Hindu Indonesia bersifat independen; tidak bernaung dibawah salah satu partai politik
  2. Prajaniti Hindu Indonesia adalah Organisasi kemasyarakatan yang berinspirasikan Hindu Dharma berbentuk Badan Hukum perkumpulan
  3. Prajaniti Hindu Indonesia didirikan pada tanggal 19 Juni 1968, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan; meliputi wilayah administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia berkedudukan sebagai Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Nasional
  4. Sekretariat Jenderal Prajaniti Hindu Indonesia berada di Ibu Kota Negara.

Sebagai Dewan Pengurus Pusat yang tercatat dalam akta pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nomor: 3 dan Nomor: 4 yang dicatatkan oleh Notaris yang sama yaitu Notaris Ni Nyoman Rai Sumawati, SH., M.Kn., yaitu Ketut Suratha Arsana Sebagai Ketua Umum, I Wayan Suyasa Sebagai Sekretaris Jendral dan I Ketut Wartika, MBA. sebagai Bendahara Umum Prajaniti Hindu Indonesia Pusat untuk masa bhakti 2018 – 2023.

Pada tanggal 14 November 2021 untuk pertama kalinya telah terbentuk Pengurus Prajaniti Hindu Indonesia Dewan Pengurus Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD DIY) yang dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KS. Arsana, S.Psi didampingi Wakil Sekjen Made Widhi Adnyana Surya Pratita, ST., MT. Hadir dalam acara pelantikan Dirjen Bimas Hindu Bapak Dr. Tri Handoko Seto, S.Si, M.Sc., Plt Bimas Hindu Yogyakarta, Ketua PHDI DIY Bapak Drs. Nyoman Warta, M.Hum, Pengurus WHDI, Pengurus Parisada Kabupaten, Paguyuban Umat Hindu dan tokoh-tokoh umat Hindu Yogyakarta. (MDS)

Berikut Susunan Pengurus Prajaniti DPD DIY

STRUKTUR ORGANISASI DAN PERSONALIA
DPD PRAJANITI HINDU INDONESIA
DAERAH ISTIMEWA JOGYAKARTA
MASA BHAKTI 2021 – 2026

Dewan Penasihat   :

      1. I. Made Astra Tanaya  (Ketua)

  1. Dr. AAGN Ari Dwipayana, S.IP., M.Sc.
  2. Prof. Dr. Putu Panji Sudira, M.Pd.
  3. Prof. Dr. Wayan Tunas Artama
  4. Putu Putrayasa
  5. I Made Andi Arsana, Ph.D
  6. I Wayan Ordiyasa, S.Kom., M.T.
  7. Drs. Untung Waluya
Baca juga :   Untuk Menjaga Kesucian dan fungsi Pura, PHDI DIY lakukan Pembinaan Pengelola Tempat Ibadah atau Pengempon Pura Se-D.I. Yogyakarta

                                  

Ketua  Purwanto, M.Pd.H
Wakil Ketua Organisasi dan Kaderisasi Nyoman Redana
Wakil Ketua Hukum, Hubungan Antarlembaga, dan Komunikasi Suherman, M.Pd.H.
Wakil Ketua Ekonomi, Koperasi, dan Kewirausahaan Dr. Ir. I Gusti Ketut Puja, MT.
Wakil Ketua Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Kemanusiaan I. Nyoman Gunarsa, S.Psi., M.Psi
Wakil Ketua Politik dan Kesatuan Bangsa Anak Agung Gde Agung Mahayana S.T
Wakil Ketua Sosial Budaya, Lingkungan Hidup, dan Lintas Iman : Ir. Ngakan Ngurah Mahendrajaya

 

Sekretaris  Made Sumiarta, SE.
Wakil Sekretaris Organisasi dan Kaderisasi Wahyu Wulandari, S.Pd.H
Wakil Sekretaris Hukum, Hubungan Antarlembaga, dan Komunikasi Dwi Harjani, SM.
Wakil Sekretaris Ekonomi, Koperasi, dan Kewirausahaan I Gede Suwardana, S.Ag
Wakil Sekretaris Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Kemanusiaan Dwi Winarto, S.Ag.
Wakil Sekretaris Politik dan Kesatuan Bangsa Suci Mulyani, S.Pd.
Wakil Sekretaris Sosial Budaya, Lingkungan Hidup, dan Lintas Iman Widiantoro, S.Sos.

 

Bendahara Idha Ayu Pramesthi Krishna Dewi
Wakil Bendahara Wayan Sumardika, A.Md.
Wakil Bendahara Ni Putu Raditya Okta Dewi, SE.
Wakil Bendahara Ayu Putu Anggarini Bagus-W

 

Seksi Organisasi dan Kaderisasi Andi Prasetyo
Seksi Hukum, Hubungan Antarlembaga, dan Komunikasi Ides Lanang Pambuka Surya
Seksi Ekonomi, Koperasi, dan Kewirausahaan Sri Widodo
Seksi Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Kemanusiaan I Wayan Suarsana, BA

Ayu Putu Anggarini Bagus-W

Seksi Politik dan Kesatuan Bangsa Gangga Gupita Ganeswara, S.Kom, S.Pd.
Seksi Sosial Budaya, Lingkungan Hidup, dan Lintas Iman Sutarto Darmanto

       

 

 

Please follow and like us:
fb-share-icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *