Mutiara Weda: Karma Wesana Sang Penentu dalam Reinkarnasi

Umat sedharma,

Hukum karma phala merupakan salah satu dari lima dasar keyakinan umat Hindu sebagai hukum sebab akibat yang bersifat universal berlaku untuk semua makhluk hidup di alam semesta ini dan keberadaannya bersifat kekal abadi berlaku mulai saat alam semesta ini diciptakan dan berakhir di saat pralaya serta tak seorangpun tahu kapan penciptaan dan kapan berakhirnya menjadi rahasya Tuhan.

Setiap Karma meninggalkan bekas perbuatan dalam bentuk Karma wesana yang akan menentukan proses kehidupan selanjutnya menuju kelahiran sorga atau kelahiran Neraka dalam menjalankan Reinkarnasi atau Punarbhawa nantinya.

Oleh karena itu, sebagai umat Hindu sudah menjadi kewajiban untuk memegang teguh ajaran Dharma, selalu berbuat subha Karma, baik dalam sekala maupun niskala dan menghindari perbuatan Asubha Karma yg bersifat memuaskan nafsu Duniawi. (SS.XI.12 & Arjuna Wiwaha)

Made Worda Negara
BINROH Hindu TNI AU.

Pesantian Widya Sabha
Sasmitha-Yogyakarta

Please follow and like us:
fb-share-icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *