Untuk Menjaga Kesucian dan fungsi Pura, PHDI DIY lakukan Pembinaan Pengelola Tempat Ibadah atau Pengempon Pura Se-D.I. Yogyakarta

Hindujogja.com 28/11/2021. Sebanyak 52 pengurus pengempon Pura di wilayah Yogyakarta mengikuti pembinaan pengelolaan tempat ibadah yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia Yogyakarta bertempat di Gedung Santi Sasana Pura Jagatnatha Banguntopo Banguntapan Bantul Yogyakarta, terdiri dari pengurus PHDI dan Pengempon Pura Se-DIY. Seluruh biaya penyelenggaraan ini bersumber dari Bantuan dari Kementerian Agama melalui Bimas Hindu DIY, mengambil tema “Melalui Pembinaan Pengurus Pengempon Pura Kita Tingkatkan Layanan Kepada Umat Hindu“, Demikian Ketua Panitia Nengah Lotama, menyampaikan dalam laporannya. 

Dalam Sambutannya PHDI DIY Drs. Nyoman Warta, M.Hum. menyampaikan bahwa pengelolaan pura dari tahun ke tahun semakin baik, baik dari fungsi maupun ketersediaan dan pengelolaan Tri Mandalanya. Selain tempat sembahyang, pura juga berfungsi sebagai pembinaan dan pusat informasi untuk umat. Pura tetap harus dijaga kesuciannya agar terjaga vibrasi positifnya.

Sebagai Narasumber Drs. Nyoman Warta, M.Hum, dan I. Nyoman Gunarsa, S.Psi., M.Psi yang merupakan Panewu (Camat) kecamatan Banguntapan Bantul. Dalam penyampaian Materinya Nyoman Warta mengajak semua pengempon Pura untuk memahami konsep Tri Mandala beserta fungsi dan aturannya, Yadnya apa yang boleh dilakukan di masing-masing mandala, harus merujuk pada sastra yang ada agar kesucian Pura tetap terjaga. Nyoman Gunarsa lebih menekankan pada pengelolaan tata kelola pura secara administratif, misalnya Pengurus pengempon pura dibuatkan SK dari PHDI sesuai dengan tingkatannya, jika Pura Provensi, maka SK dari PHDI Provinsi, Pura Kabupaten SK diterbitkan oleh PHDI Kabupaten, sehingga secara struktur organisasi menjadi lebih jelas. Selain itu Pura diharapkan bisa menjadi pusat edukasi atau pembinaan umat, membangun lingkungan sosial dengan sekitar, mengingat hampir semua Pura yang ada di Jogja berada dilingkungan yang minoritas Hindunya, maka Pengurus Pura harus bisa membangun komunikasi dengan lingkungan sekitar untuk meminimalisir konflik sehingga Umat Hindu dapat melakukan persembahyangan dan berkegiatan dengan nyaman.

Baca juga :   Beginilah Tawur Agung Nasional ditengah maraknya Corona

Selain pengurus Pura, Hadir juga dalam acara tersebut pengurus Sanggar Pamujan, seperti Sanggar Pamujan Tirto Lanceng Kulonprogo, Sanggar Pamujan Giri kusuma Soman Sleman, Sanggar Pamujan Maha Lingga Padma Buana Mangir kecamatan Pajang Bantul.

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta menyampaikan, Bahwa PHDI dan lembaga terkait perlu membuat standar aturan minimal yang baku yang diberlakukan di seluruh Pura yang ada di Yogyakarta, agar menjadi standar edukasi bagi umat khususnya generasi muda, namun tetap mengakomodasi adat istiadat setempat (Desa Mawacara dan Desa kala Patra). Aturan standar yang dimaksud misalnya Cuntaka, Yadnya yang boleh dilakukan di Tri Mandala, pakaian minimal tidak bercelana pendek. Menanggapi hal tersebut, Ketua PHDI menyampaikan akan segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas hal tersebut. 

Made Worda Negara yang merupakan seorang Bimbingan Rohani (Binroh) Hindu di TNI-AU dan Pengurus pengempon Pura TNI-AU Pura Vaikuntha Vyomantara menyampaikan bahwa aturan tersebut sudah ada sejak lama, tinggal dipelajari dan disosialisasikan saja. Senada dengan Made Worda, Ida Bagus Agung, MT. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PHDI DIY dan saat ini sebagai ketua Walaka PHDI DIY. Bahwa sangat penting menjaga kesucian Pura dengan cara menerapkan aturan-aturan yang seharusnya di lingkungan Pura. Beliau juga menyampaikan cikal-bakalnya terbangunnya Pura Segara Wukir Ngobaran Gunungkidul, bahwa awalnya Beliau dan beberapa tokoh umat Hindu pada masa itu mengupayakan pembangunan pura di daerah Parangkusumo, namun karena masih ada beberapa persoalan yang terkait dengan Sultan Ground, dari Pihak Keraton menyarankan untuk sementara bisa mulai membangun Pura di Pantai Ngobaran, Lalu gayung bersambut hingga terbangunnya Pura Segara Wukir seperti saat ini.

Secara umum tujuan dilaksanakan pembinaan pengelolaan tempat ibadah oleh PHDI DIY, agar kedepannya Pura yang ada di wilayah Yogyakarta dapat lebih terkelola dengan baik, baik secara fungsi, kesucian dan administratif. (MDS)

Baca juga :   Kegiatan PMHD Banguntapan di Masa Pandemi Covid 19

Terlampir Materi Presentasi

MENJAGA KESUCIAN PURA | PENGELOLAAN PURA JOGJA

Please follow and like us:
fb-share-icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *